Dalam keterangan pers pada siang tadi, Selasa (14/9) menyikapi penganiayaan terhadap dua pemimpin HKBP, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan bahwa ada permasalahan dengan tempat yang digunakan oleh jemaat HKBP sehingga menimbulkan reaksi dari warga sekitar.
“Ada permasalahan yang berkaitan dengan tempat ibadah bagi jemaah HKBP,” demikian ungkap Presiden SBY. "Oleh warga di kompleks perumahan itu selama 19 tahun telah diberikan toleransi untuk melakukan kegiatan agama, karena masyarakat berpedoman bahwa perumahan tentu bukan rumah ibadah.”
Menurut keterangan yang diterima Presiden SBY usai bertemu Menko Polhumkan Djoko Suyanto dan Kapolri Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, karena jemaat yang semakin besar maka masyarakat sekitar berpikir sebaiknya gereja dicarikan tempat ibadah lain, demikian keterangan yang dilansir di Presidensby.info.
Untuk menanggulangi hal ini, maka presiden berharap para menteri terkait, Gubernur Jawa Barat, Bupati Bekasi dan para pemuka agama dan juga PGI dapat duduk bersama untuk menemukan jalan keluarnya bersama-sama. Diskusi bersama itu hendaknya dilakukan dengan niat baik sehingga hasilnya pun baik, dan Presiden SBY berharap bahwa solusi tersebut dapat dihasilkan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Presiden SBY pun menggaris bawahi bahwa di Indonesia yang penuh dengan kemajemukan ini ada Undang-Undang Dasar, undang-undang dan peraturan yang memungkinkan siapapun menjalankan ibadahnya dengan baik sesuai ajaran agamanya masing-masing. Untuk itu presiden menegaskan, “Tidak ada ruang untuk melakukan kekerasan, dari siapapun, kepada siapapun, dengan motif apapun.”
Sumber : Presidensby.info